Pidie - Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran serta untuk meningkatkan wawasan pengetahuan hukum. Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0102/Pidie menerima Penyuluhan Hukum dari Tim Kumdam Iskandar Muda bertempat di Aula Salimuddin Kodim 0102/Pidie, Jln. Prof. A. Majid Ibrahim, Gp. Lampeude Baroh, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.Jumat (31/03/2023)
Kegiatan ini di laksanakan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta kedisiplinan dan tata tertip di yang berlaku di lingkungan TNI AD juga untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit TNI dan PNS TNI sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya diwilayah Kodim 0102/Pidie.
Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abd Jamal Husin, M.Han, yang di wakili oleh Danramil 28/Meurah Dua Kapten Inf Jais Harpen menyambut dengan baik Tim Kumdam IM ,yang di pimpin oleh Letkol Chk Beni Kurniawan, S.H.,M.H.
Dalam sambutanya Dandim 0102/Pidie
yang dibacaka oleh Kapten Inf Jais Harpen menyampaikan bahwa, adapun kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para Prajurit dan PNS jajaran Kodim 0102/Pidie ini penting untuk dilaksanakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para Prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Kodim 0102/Pidie, dengan harapan sehingga semuanya semakin memahami dan menyadari akan aturan, prosedur serta resiko sangsi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan.
"diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para prajurit, PNS serta Persit tentang hukum, yang senantiasa harus di ingat dan kita pahami bersama bahwa, setiap resiko sangsi hukum dari pelanggaran yang kita dilakukan hanya akan merugikan diri sendiri bahkan keluarga" Tegasnya
Sementara, Dalam Penyuluhannya Letkol Chk Beni Kurniawan, S.H.,M.H.
menyampaikan, bahwa tujuan dari penyuluhan hukum ini merupakan salah satu fungsi utama dari Kumdam IM yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum khususnya di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, Dengan dilaksanakan Penyuluhan Hukum ini diharapkan supaya seluruh prajurit, PNS serta Persit Kodim 0102/Pidie bisa menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun.Sebagai prajurit dan PNS TNI AD dituntut harus mampu menjadi teladan dilingkungan masyarakat.